Jakarta – Beberapa SPBU Pertamina kini mewajibkan pembeli Pertalite dan Biosolar menunjukkan STNK selain QR Code saat melakukan transaksi. Hal ini sempat viral di media sosial melalui video yang menampilkan pengumuman di SPBU terkait prosedur tersebut.
Menurut Roberth MV Dumatubun, Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, kewajiban menunjukkan STNK diterapkan untuk pengecekan ketepatan data kendaraan, khususnya jika terdapat permintaan pembelian yang dianggap anomali. Ia menegaskan, langkah ini tidak berlaku di semua SPBU, melainkan hanya di lokasi yang pernah terjadi kesalahan penyaluran BBM subsidi.
Sebelumnya, Pertamina telah membuka pendaftaran kendaraan pengguna Pertalite dan Biosolar melalui laman subsiditepat.mypertamina.id. Pemilik kendaraan yang terdaftar akan menerima QR Code, yang digunakan setiap kali bertransaksi.
Roberth juga menekankan pentingnya pendaftaran sebelum datang ke SPBU untuk memperlancar proses pembelian. Dokumen yang dibutuhkan meliputi:
- Foto KTP pemilik/ operator/ pengemudi
- Foto STNK
- Foto kendaraan dari sudut depan miring sekitar 45 derajat
Langkah ini diambil sebagai tindakan proaktif SPBU untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran, sekaligus mengurangi risiko penyaluran tidak sesuai aturan.
Leave a Reply