Ketua KPK Setyo Budiyanto Jelaskan Makna di Balik Istilah “Genderuwo” untuk Beneficial Ownership (BO)

Jakarta, 7 Oktober 2025 — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto hadir dalam peluncuran aplikasi Beneficial Ownership (BO) Gateway, sebuah sistem digital baru yang dikembangkan oleh Direktorat Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Dalam sambutannya, Setyo menggunakan perumpamaan menarik untuk menggambarkan sosok pemilik manfaat atau beneficial owner (BO), yang seringkali berada di balik layar perusahaan.

“Pemilik manfaat ini bukan perusahaan, bukan badan hukum. Tapi manusia yang berada di balik layar, punya pengaruh besar, namun jarang terlihat,” ujar Setyo saat memberikan sambutan di kantor Kemenkum, Senin (6/10/2025).

BO Diibaratkan “Genderuwo” karena Tak Terlihat tapi Punya Kuasa

Setyo menjelaskan bahwa keberadaan BO sering kali tidak tampak secara administratif, namun memiliki kendali kuat terhadap arah dan kebijakan perusahaan.
Ia bahkan mengibaratkannya seperti sosok “genderuwo”, makhluk yang menakutkan meski tidak terlihat wujudnya.

“Dulu, saat saya di Kementerian Pertanian, saya pernah sampaikan, banyak pejabat takut pada genderuwo. Wujudnya tidak ada, tapi namanya saja sudah menakutkan. Begitu juga dengan BO,” kata Setyo disambut tawa peserta acara.

Menurutnya, para BO biasanya beroperasi menggunakan orang-orang di sekitar mereka sebagai perantara atau kaki tangan. Dengan jaringan tersebut, mereka bisa memperkuat pengaruh dalam berbagai aktivitas ekonomi maupun investasi.

“Mereka bergerak di balik layar, memanfaatkan orang-orang di sekitar, memperkuat posisi dengan modal dan pengaruh yang besar,” tambahnya.

Aplikasi BO Gateway Diharapkan Jadi Solusi Transparansi Korporasi

Ketua KPK berharap peluncuran aplikasi BO Gateway ini dapat membantu penegakan hukum dan transparansi kepemilikan korporasi.
Melalui sistem ini, aparat hukum dapat mengakses data kepemilikan manfaat dengan lebih mudah dan akurat, sehingga bisa mempersempit ruang gerak pihak yang berusaha menyembunyikan identitas sebenarnya.

“Mudah-mudahan dengan sistem ini, semua data yang berkaitan dengan korporasi bisa lebih transparan dan mudah ditelusuri,” ujar Setyo.

Mengenal Beneficial Ownership (BO) dan Dasar Hukumnya

Istilah Beneficial Ownership (BO) atau kepemilikan manfaat merujuk pada individu yang sebenarnya menikmati keuntungan dari sebuah korporasi, meski namanya tidak tercatat secara resmi dalam dokumen perusahaan.
Fenomena ini sering muncul dalam kasus pencucian uang dan korupsi, di mana pelaku menggunakan nama orang lain untuk menutupi identitas aslinya.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah telah mengatur regulasi melalui Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Terorisme.
Namun, penerapannya dinilai belum optimal karena masih bersifat pelaporan pribadi (self-declaration).

Sebagai tindak lanjut, Kemenkumham menerbitkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2025 tentang Verifikasi dan Pengawasan Pemilik Manfaat Korporasi, sekaligus meluncurkan aplikasi BO Gateway untuk memperkuat pengawasan.

Sistem BO Gateway: Kolaborasi Antar Lembaga untuk Data yang Akurat

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menjelaskan, aplikasi BO Gateway menjadi platform terintegrasi yang memungkinkan pertukaran dan verifikasi data antar kementerian dan lembaga.
Dengan sistem ini, data pemilik manfaat akan diverifikasi lintas instansi untuk memastikan keabsahan informasi.

“Sistem BO Gateway bukan hanya wadah pendaftaran, tetapi juga wadah kolaborasi lintas kementerian untuk memastikan data yang masuk benar-benar akurat,” ujar Supratman saat memberi sambutan di Grha Pengayoman, Jakarta Selatan.

Ia menambahkan, data yang dihasilkan dari BO Gateway akan menjadi instrumen penting bagi aparat penegak hukum dalam menelusuri aliran dana (follow the money) secara lebih tepat dan cepat.

“Dengan data yang presisi, aparat hukum bisa menelusuri transaksi hingga ke akar masalahnya,” tegas Supratman.

Langkah Strategis Menuju Transparansi Ekonomi Nasional

Kehadiran BO Gateway diharapkan menjadi bagian dari upaya besar pemerintah dalam meningkatkan transparansi bisnis dan pencegahan tindak pidana keuangan.
Melalui sistem ini, diharapkan tidak ada lagi individu yang dapat bersembunyi di balik struktur perusahaan untuk menghindari tanggung jawab hukum.

KPK, Kemenkumham, dan lembaga terkait akan terus berkolaborasi dalam memastikan bahwa integritas data korporasi dan pemilik manfaat dapat diakses secara terbuka oleh instansi berwenang.

KATANA89

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *